Kata
Pengantar
Puji syukur kami
panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan ridha-Nyalah
makalah ini kami selesaikan tepat pada waktunya. Ada pun makalah ini kami
susun, untuk dapat memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Makalah ini kami beri judul “Wawasan Nusantara”. Kami berharap dengan
disusunnya makalah ini dapat membantu masyarakat mengetahui pengetahuan
mengenai “Asas Wawasan Nusantara,kedudukan,fungsi dan tujuan Wawasan
Nusantara,era baru kapitalisme,keberhasilan implementasi Wawasan Nusantara”.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna, karena itu kritik dan saran
yang membangun kami harap kan.Semoga makalah ini bermanfaat bagi yang telah
membacanya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bangsa
Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan
kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan
dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah
pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari
penjajahan. Bukan sebatas terlepas dari penjajahan namun, bangsa
Indonesia harus mewujudkan cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu
bukan sebuah pencapaian hasil dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat
untuk mewujudkan tujuan nasional serta cita-cita dari bangsa tersebut,
khususnya oleh bangsa Indonesia.
Tujuan nasional dan
cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum jelas pada Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah menjelaskan mengenai
cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan
pergerakanIndonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang
kemerdekaan negaraIndonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan
makmur”. Mengenai tujuan nasional bangsa Indonesia telah
tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu membentuk
suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Demi tercapainya
tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita
memanfaatkan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah yang ada serta
bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya. Maka dengan itu
kami akan membahas mengenai cara pandang bangsa Indonesia dalam memandang diri
dan lingkungannya, yang disebut juga dengan Wawasan Nusantara.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa saja Asas, arah pandang Wawasan Nusantara
?
b. Apa saja Kedudukan, fungsi dan tujuan Wawasan
Nusantara ?
c. Apa saja Tantangan implementasi Wawasan
Nusantara dengan adanya era baru kapitalisme ?
d. Apa saja Keberhasilan implementasi Wawasan
Nusantara ?
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
a. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
b. Memaparkan
mengenai wawasan nusantara secara lebih jelas
c. Menambah
wawasan mengenai wawasan nusantara bangsa Indonesia
1.4 Manfaat Penulisan Makalah
a. Menambah
pengetahuan pembaca mengenai wawasan nusantara bangsaIndonesia
b. Sebagai
sumber referensi
c. Menambah
wawasan bagi para pembaca
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara
·
Asas Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu
yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah
– kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi
tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan
bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan
berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan
atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi
terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama
dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
·
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang Ke Dalam
Arah Pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan
segenap kehidupan nasional, baik aspek ilmiah maupun aspek sosial. Arah pandang
ke dalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusahauntuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
2. Arah Pandang Ke Luar
Arah Pandang keluar di tunjukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam
dunia yang serba berubah maupun dalam negeri serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat- menghormati. Arah pandang ke
luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa indonesai
harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan,
baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
terciptannya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
2.2 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta
rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok,
suku bangsa,atau daerah.
2.3
Tantangan-tantangan Implementasi
Wawasan Nusantara antara lain :
1. Pemberdayaan masyarakat.
2. Dunia Tanpa Batas
3. Era baru Kapitalisme
4. Kesadaran Warga
2.4 Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap
dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1. Mengerti, memahami, dan
menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan
menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan
Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan
nasional.
3. konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program
yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari
implementasi Wawasan Nusantara.
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Asas Wawasan
Nusantara Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai
acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia
adalah:cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam
setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar